DPRD Musi Rawas menyetujui dan menerima Raperda Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2025 menjadi Perda

 

Foto Empat komisi DPRD Musi Rawas menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2025 menjadi Peratutan Daerah (Perda).


Musi Rawas, Sumateramerdeka- Empat komisi DPRD Musi Rawas menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2025 menjadi Peratutan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan melalui juru bicara masing-masing komisi, meliputi juru bicara komisi I, Zulkipli Lubis, juru bicara komisi II, Oken Pratama, juru bicara, komisi III, H Suhari dan juru bicara, komisi IV, Rizal, SH.

Penyampaian persetujuan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara komisi di rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom didampingi Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm da mencakup 27 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH, forkopimda, OPD serta camat se Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan pada kesempatan ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap mata keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang peraturan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara komisi.

“Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Kami juga kata Bupati Musi Rawas memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin,”ucapnya.

Selanjutnya kami akan segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.

”Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,” harapnya.

Diakhir Perayaannya Bupati Musi Rawaa menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya.

Sebelum saya mengakhiri kata Segala ini perkenankan atas nama pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja dan kerja nyata bersama dalam mewujudkan Musi Rawas yang maju Mandiri infrastruktur dan berkelanjutan, berkelanjutan Mantapkan.(ADV)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama